SketsaNusantara.id - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Maret 2025.
Meski aksi ini membawa tuntutan yang sama yakni penolakan pengesahan RUU TNI, namun ada yang berbeda demo bertajuk ‘Jakarta Memanggil’ ini.
Dari pantauan di beranda media sosial, banyak massa yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan masker.
Pada aksi kali ini, pendemo memang dihimbau untuk menggunakan APD guna melindungi diri dari kemungkinan gesekan fisik.
Himbauan ini dibagikan oleh sejumlah akun di media sosial, salah satunya akun milik penulis sekaligus aktivis Aureelia Vilaz.
“Teman-teman yang besok turun aksi, jangan lupa pakai Alat Pelindung Diri yang lengkap, bawa obat-obatan pribadi, first aid, pakai sepatu yang nyaman juga,” tulisnya lewat akun X @senjatanuklir.
Penggunaan APD dalam aksi demo ini pernah digunakan pengunjuk rasa di Hongkong beberapa waktu lalu.
Sayangnya, penggunaan APD pada saat aksi demo dinilai seperti ‘mengajak ribut’.
Melalui akum X miliknya, aktivis Dandhy Laksono akhirnya buka suara terkait stigma tersebut.
“Salah besar kalau foto-foto persiapan demo ini dianggap ‘emang niat rusuh,” tulisnya.