Kamis, 4 Juni 2026

Selain Gedung DPR, Demo Tolak UU TNI Hari Ini Kamis 27 Maret 2025 Bakal Digelar Kembali di Sejumlah Kota, Poster Seruan Aksi Menggema di Dunia Maya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Maret 2025 | 07:40 WIB
Potret aksi demo tolak UU TNI di Jakarta beberapa waktu lalu (x @barengwarga)
Potret aksi demo tolak UU TNI di Jakarta beberapa waktu lalu (x @barengwarga)

 

SketsaNusantara.id - Satu pekan setelah Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disahkan, demo penolakan UU TNI bakal kembal digelar di Gedung DPR RI, Jakarta.

Sejak RUU TNI disahkan DRP pada 20 Maret 2025 lalu, aksi demo terus dilakukan selama sepekan belakangan.

Pasca demo RUU TNI di DPR pada 20 Maret 2025 lalu, aksi lanjutan digelar di sejumlah daerah hingga hari ini.

Baca Juga: Ambulance Bantuan untuk Aksi Demo di Karawang Diduga Dijebak Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya

Dan hari ini, Kamis 27 Maret 2025 massa bakal menggelar demo massal yang terpusat di Gedung DPR RI, Jakarta.

Seruan aksi demo tersebut pun mulai beredar di media sosial sejak Rabu, 26 Maret 2025 lalu.

“Seruan aksi: Jakarta Melawan!” cuit akun X @barengwarga lengkap dengan poster demo hari ini.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak UU TNI di Surabaya Chaos, Jurnalis Berita Jatim Alami Kekerasan Dari Polisi, Aktivis HAM Soroti 3 Hal Ini

Aksi demo tolak UU TNI hari ini, Kamis 27 Maret 2025 di Gedung DPR RI kabarnya akan dilaksanakan pada siang hari, pukul 13.30 WIB.

Selain menyerukan penolakan UU TNI, demo kali ini juga menentang RUU Polri yang kabarkan akan segera dibahas setelah menerima Surat Presiden.

Selain di Gedung DPR RI, aksi serupa juga bakal digelar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak UU TNI Jember Heboh! Di Depan Ratusan Mahasiswa, Anggota DPRD Kabupaten Jember Ini Akui Tak Membaca Draft UU TNI

Dari akun TikTok @2913jadi, beberapa poster seruan aksi di berbagai wilayah mulai tersebar di media sosial.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: TikTok @2913jadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X