Sebagai Official Medical Partner of Timnas Indonesia, RS Mitra Keluarga Cibubur mengungkapkan bahwa pihaknya berpegang teguh peraturan Compliancee Mitra Keluarga serta regulasi kerahasiaan medis yang tercantum dalam Undang-Undang Data Pribadi.
RS Mitra Keluarga Cibubur menyebutkan adanya perjanjian Non-Disclosure Agreement dengan pihak PSSI.
“Setiap informasi yang dibagikan antara Mitra Keluarga Cibubur dan PSSI diatur dalam perjanjian Non-Disclosure Agreemen (NDA) yang ketat,” tulisnya.
Pihak RS Mitra Keluarga Cibubur pun menegaskan, pihaknya memastikan semua pihak yang terelibat dalam perjanjian tersebut akan menghormati dan melindungi kerahasiaan tersebut.
“Termasuk dalam hal ini, memastikan bahwa pernyataan atau informasi meedis tidak kami berikan ke luar pihak yang sudah disepakati dalam NDA,” tulis RS Mitra Keluarga Cibubur lagi.
Dalam pernyataan tersebut, tidak dijelaskan secara rinci pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam perjanjian NDA tersebut.
Sementara itu, Andre Rosiade yang juga Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat merupakan wakil Komisi VI DPR RI.
Komisi VI DPR RI sendiri membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha dan BUMN.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!