Kabupaten Klaten ini memiliki julukan sebagai Kota Seribu Candi, Kota Seribu Umbul, sebagian lainnya dikenal sebagai Kota Buah Bibir.
Dikenal sebagai salah satu daerah yang kekayaannya budaya yang tinggi, membuat meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Semarang 2025? Cek Jumlah Resminya Setelah Dinaikan 6,5 Persen dari Tahun 2024
Lantas berapakah nominal UMK Kabupaten Klaten yang baru juga mengalami kenaikan?
Dikutip SketsaNusantara.id dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 dan jatengprov.go.id, berikut rincian jumlah UMK Kabupaten Klaten lengkap dengan data perubahan dalam 5 tahun terakhir.
Nominal jumlah Upah Minimum Kabupaten Klaten tahun 2025 sebebas Rp2.389.872.
Jumlah tersebut naik sebesar Rp144.960 dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Klaten pada tahun 2024.
Pada tahun lalu, jumlah UMK Kabupaten Klaten nominalnya sebanyak Rp2.244.912.
Perubahan jumlah UMK di Kabupaten Klaten juga mempengaruhi rankingnya di Provinsi Jawa Tengah.
Melihat urutannya, Kabupaten Klaten saat ini berada di posisi ke-16 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Selanjutnya, simak update besaran UMK Kabupaten Klaten dalam 5 tahun terakhir.
• UMK Kabupaten Klaten Tahun 2020: Rp1.947.821,16
• UMK Kabupaten Klaten Tahun 2021: Rp2.011.515,00
• UMK Kabupaten Klaten Tahun2022: Rp2.015.623,36