"Polisi berjumlah 5 - 6 orang kemudian memukul, mengeroyok, 2 orang pendemo hingga tersungkur dan menginjak nginjak badan mereka," terangnya.
Saat itulah ia didatangi 3 sampai 4 polisi. Polisi tersebut memaksa Rama untuk menghapus rekaman video yang telah diambil oleh Rama dengan ponselnya.
Polisi tersebut memaksa hingga melakukan kekerasan kepada Rama, ia memukul kepala dan menyeret Rama dengan brutal.
Saat Rama menjelaskan bahwa dirinya adala seorang reporter dan menunjukkan kartus identitas, polisi tersebut tak menghiraukannya.
Polisi itu tetap berteriak memaksa Rama untuk menghapus video pemukulan yang dilakuakn aparat kepolisian terhadap massa aksi.
"(Polisi) Merebut handphone saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting," katanya.
Rama juga terus mendapat kekerasan dari polisi. Ia mengaku mendapat pukulan beberapa kali, baik dengan tangan kosong maupun dengan kayu.
"Kepala saya dipukul dengan tangan kosong, kayu," ucapnya.
Akibatnya, Rama mendapat beberapa luka di kepala hingga wajahnya.
“Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet,” tandasnya.
Atas peristiwa yang menimpa jurnalis tersebut, aktivis HAM, Herlambang P. Wiratraman, Dosen Fakultas Hukum UGM menyatakan tiga hal yang menjadi sorotan: