Sebab aksi IR saat keluar dari apartemen majikannya tertangkap cctv sehingga setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku dengan cepat.
IR ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, tiga hari setelah aksi pencurian tersebut.
Namun Pelaku telah menjual jam tangan mewah tersebut dengan harga Rp 550 juta kepada penadah.
Setelah dibekuk, IR tak sendirian sebab sindikat penadah yang telah membeli jam tangan dari IR juga dibekuk oleh pihak Polres Jakarta Selatan di Surabaya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini