Sebab aksi IR saat keluar dari apartemen majikannya tertangkap cctv sehingga setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku dengan cepat.
IR ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, tiga hari setelah aksi pencurian tersebut.
Namun Pelaku telah menjual jam tangan mewah tersebut dengan harga Rp 550 juta kepada penadah.
Setelah dibekuk, IR tak sendirian sebab sindikat penadah yang telah membeli jam tangan dari IR juga dibekuk oleh pihak Polres Jakarta Selatan di Surabaya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Puan Maharani, Yenny Wahid, hingga Ilham Habibie Rayakan Ulang Tahun Didit Hediprasetyo: Rakyat Dipukuli, Pejabatnya Happy-Happy...
Massa Aksi Kepung Gedung DPRD Jember! Kritisi Soal UU TNI yang Dinilai Mengancam Sipil, Desak Wakil Rakyat Batalkan Kebijakan Cacat Hukum
Antisipasi Lonjakan Permintaan Uang Kecil, BNI Tebar ATM Pecahan Rp20.000 di 41 Lokasi Se-Indonesia Mulai dari Lampung hingga Papua
Dari Mangrove hingga UMKM, Begini Cara OCBC Ubah Bisnis Jadi Lebih Ramah Lingkungan
Demo Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Diduga Tembaki Massa Aksi dengan Water Cannon hingga Lakukan Penculikan
BRI Catat Sejarah! Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Buyback Rp3 Triliun, Bukti Konsistensi Kinerja Gemilang