SketsaNusantara.id - Berapa UMK Kabupaten Sukoharjo 2025? Benarkah mengalami kenaikan?
Kabupaten Sukoharjo dikenal sebagai Kota Tekstil dan Kota Jamu.
Tidak heran jika banyak para pejuang nafkah keluarga yang menjadikan daerah ini sebagai tempat berburu cuan.
Sukoharjo menjadi salah satu jujukan banyak orang dari luar maupun dalam provinsi untuk mencari nafkah.
Hal tersebut tidak terlepas dari upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ada di daerah ini.
Tahun 2025 menjadi tahun yang membahagiakan bagi para pejuang nafkah yang ada di Kota Tekstil ini.
Pasalnya UMK Kabupaten Sukohajo naik cukup tinggi dari tahun 2024 lalu.
Kenaikannya bahkan mencapai 6,5%, selain itu UMK Kabupaten Sukoharjo juga menempati urutan ke 5 UMK terbesar di Solo Raya tahun 2025.
Sementara di lingkup Provinsi Jawa Tengah UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 masuk peringkat ke 18 dari 35 Kabupaten/Kota.
Lantas berapakah besaran UMK Kabupaten Sukorjo 2025?
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah 2025 besaran UMK Kabupaten Sukoharjo adalah Rp 2.359.488.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI