SketsaNusantara.id - Mari ketahui besarnya jumlah Upah Minimum Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025, khusunya teruntuk Kabupaten Mojokerto dan Pasuruan.
Kabupaten Mojokerto dan Pasuruan selama ini memiliki selisih gaji standard minimum biasa disebut upah minimum yang cukup tipis.
Sejak tahun-tahun sebelumnya, keduanya selalu masuk jajaran 10 besar sebagai kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang punya nilai UMK tertinggi.
Mengetahui adanya sedikit persaingan seperti itu, tentunya banyak yang mempertanyakan antara jumlah UMK Kabupaten Mojokerto dan Pasuruan lebih besar mana?
Sebelum membahas lebih jauh tentang ranking dan jumlah UMK Kabupaten Mojokerto dan Pasuruan, perlu diketahui bahwa upah minimum di Indonesia tahun 2025 ini mengalami kenaikan sebesar 6,5%.
Kabar tersebut cepat tersebar luas semenjak pertama kali diumumkan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto pada Desember 2024 lalu.
Kenaikannya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Pengumuman kenaikan UMK di-38 kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur 22025 telah disampaikan oleh Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Adhy Karyono meresmikannya perubahan jumlah upah minimum di kabupaten/kota Jawa timur sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.