“Apalagi, mengoreksi urusan 17 pelaksana tugas (Plt) tersebut, karena memang urgensinya sudah jelas harus segera ada pergantian agar bisa menjalankan pemerintahan, sebab itu kewenangan dari bupati,” tuturnya.
“Jadi Pak Djoko jangan terlalu offside, tidak boleh over lap, semua sudah ada aturan dan regulasinya sesuai Undang-Undang,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Wakil Bupati Jember Djoko Susanto, meminta inspektorat melakukan audit terkait pengangkatan 17 Plt di lingkungan Pemkab Jember, yang dirasa ada kesalahan prosedur dalam mekanisme pengangkatannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI