SketsaNusantara.id – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah 2025 telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada 18 Desember 2024 lalu.
Jumlah besaran UMK Jawa Tengah 2025 tersebut juga tertera pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 pada 18 Desember 2024 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Di surat keputusan tersebut, diresmikan bahwa UMK tertinggi di Jawa Tengah 2025 adalah diraih Kota Semarang yang berjumlah 3.454.827,00 dan terendah yakni Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp.2.170.475.
Di tahun ini, kenaikan UMK di seluruh masing-masing daerah mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen termasuk Jawa Tengah.
Penetapan besaran jumlah UMK ini juga tertulis dalam Peraturan Menteri atau Permen Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 sebagai pondasi penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Adanya penetapan jumlah besaran UMK Jawa Tengah 2025 ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja.
Baca Juga: Berapa Besaran Gaji UMK Cilacap 2025? Penghasil Minyak Terbesar di Indonesia, Nominalnya Bikin Kaget
Selain itu, ketetapan jumlah besaran UMK Jawa Tengah 2025 juga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja.
Berikut ini adalah jumlah besaran nominal resmi dari UMK Kabupaten Blora 2025 yang mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
Dirangkum dari laman jatengprov.go.id oleh SketsaNusantara.id, jumlah besaran UMK Kabupaten Blora 2025 adalah Rp2.238.430,85 dan menduduki posisi ke-16 di Jawa Tengah.
Pada tahun 2024 lalu, UMK Kabupaten Blora mendapatkan jumlah sebesar Rp 2.101.813 dan masih menduduki posisi ke-16 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.