news

RUU TNI Berpotensi Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Apa Itu? Konsep ‘Jalan Tengah’ yang Berjaya saat Orba dan Dihapus Pasca Reformasi

Minggu, 16 Maret 2025 | 17:55 WIB
Mengenal apa itu Dwifungsi ABRI yang dikaitkan dengan revisi UU TNI (YouTube TNI IN ACTION)

Konsep Dwifungsi ABRI ini merupakan gagasan dari A.H Nasution sebagaimana dikutip dari Jurnal Kebijakan Dwifungsi ABRI dalam PerluasanPeran Militer di Bidang Sosial Politik tahun 1966-1998 karya D.W Firdaus yang terbit tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Geger Rapat RUU TNI di Fairmont Jadi Sorotan, Deddy Corbuzier Angkat Bicara: Ini Anarkis!

Oleh Presiden Soeharto yang juga mertua dari Presiden Prabowo Subianto, konsep ‘jalan tengah’ tersebut dilegalkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982.

Dengan adanya Undang-Undang tersebut, banyak perwira aktif ABRI yang menduduki jabatan sebagai anggota DPR dan MPR.

Bahkan dominasi ABRI dalam pemerintahan pada saat itu cukup kuat, hingga muncul fraksi ABRI di parlemen yang beranggotakan 4 matra ABRI, termasuk kepolisian.

Baca Juga: KSAD Maruli Simanjuntak Sebut 'Dirty Vote' Tak Bernyali, Dandhy Laksono Tantang Menantu Luhut Debat Soal Revisi UU TNI hingga Dwifungsi Militer

Para anggota ABRI yang masuk ke dalam fraksi tersebut bukan dipilih melalui pemilu legislatif, melainkan lewat pengangkatan.

Kuatnya Dwifungsi ABRI pada saat itu, membuat mahasiswa menuntut pencabutan fungsi tersebut dalam aksi demonstrasi tahun 1998.

Pencabutan Dwifungsi ABRI menjadi satu dari enam tuntutan mahasiswa saat Reformasi 1998 lalu.

Setelah Soeharto lengser, fraksi ABRI berubah nama menjadi fraksi TNI-Polri yang jumlah anggotanya mulai dikurangi.

barulah pada masa pemerintahan Gus Dur, Dwifungsi ABRI dihapuskan, termasuk memisahkan TNI dan Polri.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Tags

Terkini