SketsaNusantara.id - Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan, agar semua masukan terkait usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) no 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, akan diakomodir.
Hal ini disampaikan usai memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, di DPRD Jember, Sabtu 15 Maret 2025.
"Kami sangat mengapresiasi sekali atas masukan yang telah diberikan masing-masing fraksi di DPRD Jember," ujar Bupati Jember Gus Fawait.
Masukan-masukan yang konstruktif, agar perda yang dihasilkan merupakan produk kebijakan yang diambil bersama.
"Ini semangatnya kolaborasi antara Pemkab Jember dan DPRD, intinya kami akan menampung semua masukan dari masing-masing demi kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan, kesamaan visi untuk melakukan perampingan di organisasi perangkat daerah (OPD) dimaksukan, agar kerja yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien.
"Kami dengan legislatif bersepakat untuk melakukan perampingan, tetapi harus linier dengan kinerja yang diberikan secara maksimal kepada masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Gus Fawait mengungkapkan jika nantinya anggaran hasil efisiensi yang sudah dilakukan akan disiapkan untuk kepentingan masyarakat.
"Memang setelah adanya perampingan ini, pasti kita bisa memfokuskan anggaran efisiensi ini ke 3 sector penting di antaranya Kesehatan, Pendidikan dan pangan," tegasnya.
Tidak ketinggalan, Bupati Jember Gus Fawait dari sector Kesehatan tengah mempersiapakan UHC untuk melayani masyarakat Jember yang ingin berobat.
"UHC ini sedang kami siapkan janji kami dalam Pilkada kemarin, bahwa pengobatan gratis akan diupayakan terus. Sehingga jalan utamanya melalui UHC dan kami sedang kaji serta hitung semuanya," tuturnya.