news

Berapa UMK Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 ? Ternyata Segini Besaran dan Kenaikan Upah Minimum yang Diterima Pekerja di Bumi Reog Ini

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:30 WIB
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo diketahui mengalamai kenaikan dibanding tahun sebelumnya. (Freepik.com/@jcomp)

SketsaNusantara.id- Upah Minimum Kabupaten (UMK) di daerah Kabupaten Ponorogo pada tahun 2025 mengalami peningkatan.

Hal ini diketahui usai Pemprov Jawa Timur secara resmi mengumumkan soal hasil penetapan UMK di tahun 2025 beberapa waktu lalu.

Pemprov Jatim memutuskan bahwa UMK Kabupaten Ponorogo di tahun 2025 naik sebesar 7,5 persen dari upah minimum sebelumnya.

Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Situbondo 2025, Cek Perbandingan dan Peringkatnya Se-Jawa Timur, Lebih Unggul dari Sampang?

Padahal Pemkab Ponorogo sendiri memberi saran atau usulan bahwa  kenaikannya hanya sekitar di angka 6,5 persen saja.

Penetapan UMK Ponorogo tahun 2025 untuk wilayah Jatim sudah disahkan lewat Surat Keputusan 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi pekerja yang berada di daerah dengan kesenian reog itu adalah sebesar Rp 2.402.959, melansir SketsaNusantara.id dari website bappeda.jatimprov.go.id.

Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Kabupaten Pacitan 2025? Ketahui Lengkap Jumlah Keseluruhan Secara Rinci dan Resmi

Jadi, kenaikan UMK Ponorogo adalah sebesar Rp.167.648 dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp 2.235.311.

Berikut ini adalah daftar dari beberapa besaran gaji UMR Ponorogo dalam 5 tahun terakhir :

1. UMK Ponorogo 2021: Rp 1.938.320

2. UMK Ponorogo 2022: Rp 1.954.281

3. UMK Ponorogo 2023: Rp 2.148.709 4. UMK Ponorogo 2024: Rp 2.235.311 5. UMK Ponorogo 2025: Rp 2.402.959.

Baca Juga: Saingi Jember dan Banyuwangi! Intip Besaran UMK Kabupaten Probolinggo 2025 yang Masuk 15 Besar Tertinggi di Jawa Timur 

Halaman:

Tags

Terkini