SketsaNusantara.id- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Nur Purnamasidi mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyerap aspirasi masyarakat mengenai sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di Kabupaten Jember.
Dalam kegiatan tersebut, data yang berhasil dikumpulkan terdapat 348 Sekolah Dasar (SD) di Jember masuk dalam kategori rusak berat, dari total 1.009 SD yang ada.
Hal tersebut disebabkan oleh adanya manipulasi data, sekolah yang sebenarnya rusak, di Dapodiknya tertulis baik.
Maka dari itu, Muhammad Nur Purnamasidi akan segera menemui Bupati Muhammad Fawait secara langsung untuk membahas mengenai persoalan pendidikan di Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at 14 Maret 2025 itu bertujuan untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Jember. Khususnya dalam hal bantuan pembangunan sarpras.
Legislator yang akrab disapa Bang Pur itu menyampaikan bahwa kegiatan serap aspirasi merupakan bagian dari tugas anggota DPR RI untuk mendapatkan data konkret yang akan dibawa ke rapat parlemen.
“Hari ini sesungguhnya saya datang dengan program yang kami namakan serap aspirasi. Masyarakat memang perlu tahu bahwa kami di DPR RI diberi ruang setiap dua minggu sekali untuk melakukan serap aspirasi,” kata Bang Pur, Jum’at 14 Maret 2025.
Lebih lanjut kata Bang Pur, ternyata banyak sekolah di Jember yang kondisi bangunannya rusak tapi dilaporkan baik. Hal ini dilakukan demi kepentingan akreditasi.
“Ternyata tadi kami temukan salah satu faktor menapa yang rusak-rusak itu tidak dibantu, karena di Dapodiknya itu tertulis baik. Jadi operator sekolah menulis sarprasnya baik. Karena bakk, maka tidak dapat bantuan,” ujar Bang Pur.
Baca Juga: Promo Ramadan KAI Daop 9 Jember: Diskon 20 Persen dan Tiket Murah Mulai Rp100.000!
"Sekolah-sekolah ini memanipulasi data yang seharusnya rusak ringan atau rusak berat, karena ingin mendapatkan akreditasi dari C ke B, dan B ke A. Maka kemudian mereka memanipulasi data. Dampaknya, akhirnya terjadi sekolah-sekolah yang rusak ringan menjadi rusak berat," tambah Bang Pur.
Kata Bang Pur, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember hanya mampu menangani 50 sekolah saja. Maka dari itu, pihaknya akan membantu untuk pembangunan sekolah di Jember.