SketsaNusantara.id - Membahas tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) memang selalu menarik.
Terlebih jika bagi para calon pekerja yang saat ini sedang galau mau melabuhkan hati ke daerah mana untuk mencari nafkah.
Mengetahui besaran UMK Kabupaten/Kota patut dilakukan sebelum memutuskan untuk hijrah.
Besaran UMK Kabupaten/Kota menentukan semangat motivasi dan produktivitas kerja seseorang.
Berikut ini besaran UMK Kabupaten Sumenep di tahun 2025.
Sungguh menarik, terkenal dengan luas wilayahnya yang cukup besar membuat Sumenep menjadi jujukan para perantau untuk mengadu nasib.
Banyaknya pabrik rokok dan kecap yang terus bertambah setiap tahun di Sumenep menjadi daya tarik sendiri bagi para pejuang nafkah.
Lantas berapakah besaran UMK di Kabupaten Sumenep tahun 2025 ini?
Tidak banyak yang tahu, UMK Kabupaten Sumenep naik 7% dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/75/KTPTS/013/2024 UMK Kabupaten Sumenep jauh lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Ponorogo dan Nganjuk.
Tahun 2025 UMK Kabupaten Ponorogo hanya menyentuh di angka Rp 2.402.959.