SketsaNusantara.id - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan beredarnya potongan video rapat Komisi VI DPR RI bersama PT Pertamina hingga muncul dugaan korupsi.
Video tersebut memperlihatkan seorang anggota DPR RI mengenakan kemeja batik kuning yang diam-diam menerima amplop cokelat setelah menandatangani dokumen, lalu menyimpannya di bawah meja.
Rekaman ini pun memicu berbagai spekulasi serta tudingan miring terhadap anggota dewan dan seketika jadi viral di media sosial, terlebih akhir-akhir ini ramai terungkap kasus korupsi yang makin banyak terjadi di Indonesia.
"Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning yang langsung disimpan di bawah meja," tulis salah satu warganet pemilik akun X @ZulkifliLubis69 yang dinggah hari Selasa, 12 Maret 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial adalah fitnah.
Andre menjelaskan bahwa amplop yang diterima oleh Herman Khaeron sebenarnya adalah berisi uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Menurutnya, tidak ada unsur pelanggaran dalam hal ini, karena SPPD adalah hak anggota dewan yang telah menjalankan tugas dinas.
"Narasi ini adalah narasi sesat yang seakan-akan membangun opini bahwa dalam rapat dengan Pertamina kemarin, anggota Komisi VI menerima amplop dengan maksud tertentu,” kata Andre Rosiade selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah di kanal YouTube TVR Parlemen pada hari Selasa, 12 Maret 2025.
“Bapak yang berbaju batik kuning itu menandatangani SPPD, yang berkaitan dengan perjalanan dinasnya minggu lalu. Saya berikan kesempatan kepada beliau untuk mengklarifikasi langsung agar tidak ada fitnah atau opini yang menyesatkan,” imbuhnya.
Herman Khaeron pun memberikan klarifikasi terkait video yang beredar dan tudingan yang disebutnya sebagai "fitnah yang keji".
Ia membenarkan bahwa amplop cokelat yang diterimanya saat rapat berlangsung merupakan uang SPPD yang belum sempat diambil sebelumnya karena kesibukannya sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.