"Tadi untuk harga minyakita dalam botol harganya di pasaran kami beli sekitar Rp16.000, kemudian untuk kemasan pouch ini harganya Rp17.000," pungkasnya.
Baca Juga: Jalan Rusak di Jalur Rambipuji-Puger Mulai Dikerjakan, Komisi C DPRD Jember Awasi Pengerjaannya
Terkait adanya temuan ini, Komisi B DPRD Jember akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, agar ada langkah yang jelas.
"Kami segera tindaklanjuti, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami tidak ingin masyarakat rugi atau dicurangi persoalan volume, ataupun HET nya," lanjutnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menarik produk minyak goreng kemasan minyakita ini dari peredaran.
"Memang kemarin kami update berita, bahwa Kemendag sudah meminta minyakita ini yang volumenya di bawah kemasan untuk ditarik dari peredaran," tambahnya.
"Maka kami berharap, Pemerintah Daerah juga menyikapi terkait peredaran minyak goreng kemasan tersebut di pasaran," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI