news

Komisi B DPRD Jember Temukan Dugaan Praktik Curang pada Minyak Goreng Minyakita: Isi Volume dan Harganya Berbeda!

Rabu, 12 Maret 2025 | 18:28 WIB
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat menguji volume minyakita. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )

"Tadi untuk harga minyakita dalam botol harganya di pasaran kami beli sekitar Rp16.000, kemudian untuk kemasan pouch ini harganya Rp17.000," pungkasnya.

Baca Juga: Jalan Rusak di Jalur Rambipuji-Puger Mulai Dikerjakan, Komisi C DPRD Jember Awasi Pengerjaannya

Terkait adanya temuan ini, Komisi B DPRD Jember akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, agar ada langkah yang jelas.

"Kami segera tindaklanjuti, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami tidak ingin masyarakat rugi atau dicurangi persoalan volume, ataupun HET nya," lanjutnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menarik produk minyak goreng kemasan minyakita ini dari peredaran.

Baca Juga: Masyarakat Kepanjen Turun Jalan, Desak DPRD Jember Hentikan Aktivitas Produksi dan Cabut Izin Industri Tambak Udang di Pesisir Selatan

"Memang kemarin kami update berita, bahwa Kemendag sudah meminta minyakita ini yang volumenya di bawah kemasan untuk ditarik dari peredaran," tambahnya.

"Maka kami berharap, Pemerintah Daerah juga menyikapi terkait peredaran minyak goreng kemasan tersebut di pasaran," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini