SketsaNusantara.id - Komisi B DPRD Jember mendapati adanya dugaan praktik curang, yang ada di minyak goreng kemasan merek Minyakita di pasaran.
Pasalnya, beberapa hari terakhir persoalan minyakita ini kian mencuat karena volume kemasannya tidak sesuai dengan isi aslinya.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, persoalan minyakita ini memang menjadi isu nasional dan di Jember sudah mendapatkan informasi terkait polemik tersebut.
"Kami mendapatkan informasi bahwa volume minyakita ini diduga dicurangi, maka kami langsung mengecek dengan membeli minyak goreng dengan merek tersebut dan memang ada selisih," ujarnya saat dikofirmasi di DPRD Jember, Rabu 12 Maret 2025.
Dari hasil pengecekan langsung yang dilakukan Komisi B DPRD Jember, Candra menyampaikan selisih dari volume dengan tulisan yang tertera dalam kemasan ini sekitar 100 mililiter.
"Sengaja kami beli 2 buah minyak dengan merek minyakita yakni, dengan kemasan botol 1 liter dan kemasan pouch 1 liter," imbuhnya.
"Kemudian kami mengecek langsung dengan takaran 1 liter, ternyata keduanya ada selisih sekitar 50 sampai 100 mililiter," tegasnya.
Selain terkait perbedaan volume, politisi PDI Perjuangan ini juga mengecek harga beli kedua minyak goreng merek minyakita tersebut dan memang ada perbedaan.
Pasalnya, menurutnya minyakita ini merupakan produk subsidi dari pemerintah pusat untuk masyarakat.
Baca Juga: Pasien di RSD dr Soebandi Tak Bisa Pulang Terkendala Data BPJS, Anggota DPRD Jember Turun Tangan
"Ini produk subsidi dan sudah jelas ada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan, tapi dari kami membeli tadi ada selisih harga dengan HET," ungkapnya.
Candra mengungkapkan, jika seharusnya harga jual di konsumen minyak goreng merek minyakita ini seharusnya Rp15.700.