Candra menegaskan, jika perumahan yang dibangun harus menyediakan fasilitas umum (fasum) kepada warga.
“Prinsipnya penyedia harus menyiapkan fasum dan fasos kepada warga setempat,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, kalau dalam rencana pembangunan perumahan harus menyediakan 2 persen lahan untuk fasum atau pemakaman.
“Karena perkara orang meninggal ini sangat harus didahulukan, jangan sampai ada orang meninggal ditolak karena masih ada masalah lahan,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI