news

8 Tahun Developer Janjikan Lahan Pemakaman, Warga Perumahan di Kecamatan Sumbersari Minta Pertolongan Komisi B DPRD Jember

Selasa, 11 Maret 2025 | 21:46 WIB
Warga datangi Komisi B DPRD Jember menyampaikan keluhan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Sejumlah warga perumahan Grand Permata Indah Kecamatan Sumbersari, mendatangi DPRD Jember, pada Selasa 11 Maret 2025, untuk meminta keadilan.

Hal ini dikarenakan adanya konflik lahan, antara warga dan pengenbang perumahan tersebut yang menjanjikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Mereka sudah menunggu 8 tahun, namun hingga kini janji pembuatan TPU tersebut urung terealisasi.

Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Sepakat Retribusi Pasar Diturunkan, Wakil Ketua Widarto: Tapi Harus Revisi Perda

“Kami sudah menanyakan baik-baik kepada pengembang, karena persoalan makam ini sangat penting sekali,” ujar Ketua RT Yus Asmoro saat hearing.

Pihaknya menjelaskan, saat ada warga yang meninggal dunia menjadi kesulitan karena harus dibawa oleh keluarga ke kampung halamannya.

“Warga di sini juga kalau ada yang meninggal dibawa ke kampung halamannya, ini menjadi sulit dan kasihan pada keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga: Pasien di RSD dr Soebandi Tak Bisa Pulang Terkendala Data BPJS, Anggota DPRD Jember Turun Tangan

Sebenarnya, pihak pengembang sudah menjanjikan lahan untuk pemakaman tetapi legalitasnya tidak jelas.

“Lahan yang ditawarkan tidak ada kepemilikan dokumen atau aertifikat yang jelas, sehingga kami takut kalau akan memanfaatkan lahan tersebut,” ungkapnya.

Namun sekian lama melakukan negosiasi dengan pihak pengembang, warga hanya mendaotkan janji saja tanpa ada tindakan konkrit.

Baca Juga: Jalan Rusak di Jalur Rambipuji-Puger Mulai Dikerjakan, Komisi C DPRD Jember Awasi Pengerjaannya

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyampaikan site plan atau perencanaan pembangunan perumahan ini berubah-ubah, sehingga ini menjadi pertanyaan.

“Kita akan turun langsung melihat lokasi, termasuk perizinan yang dilakukan pengembang ini sudah benar atau tidak,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini