news

Kata Prabowo, THR Lebaran Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD Wajib Cair Paling Lambat H-7

Senin, 10 Maret 2025 | 17:51 WIB
Prabowo menegaskan THR wajib dibayarkan. (Tim Media Presiden Prabowo)

SketsaNusantara.id - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 10 Maret 2025. Ia meminta semua perusahaan mematuhi ketentuan tersebut agar para pekerja bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan baik.

"Saya meminta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri," kata Prabowo dalam keterangannya.

Baca Juga: Perusahaan Telat Membayar THR Pegawai? Ini Cara Pegawai Tuntut Haknya, Bisa Dapat Ganti 5 Persen hingga Dilaporkan!

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi tepat waktu, sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan tenang.

Prabowo juga berharap pemberian THR sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak terjadi penundaan atau permasalahan di lapangan.

Selain menegaskan pencairan THR bagi pekerja di sektor formal, Prabowo juga menyoroti nasib pengemudi transportasi online dan kurir.

Baca Juga: Siap Bagi-bagi THR? Ini Jadwal, Lokasi, dan Tata Cara Penukaran Uang Baru Daerah Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jangan Sampai Terlewat!

Menurutnya, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap kelompok pekerja ini yang selama ini berperan penting dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," jelas Prabowo.

Oleh karena itu, ia meminta perusahaan penyedia layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.

Harapannya, kebijakan ini dapat membantu para pengemudi dan kurir online agar mereka juga bisa menikmati momen Lebaran dengan lebih baik.

"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online merasakan libur, mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," tambahnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Tags

Terkini