Pemudik yang ingin mendaftar, harus menyiapkan sejumlah dokumen antara lain:
1.Kartu Keluarga (KK)
2.KTP DKI Jakarta (Diutamakan)
3.STNK (Jika membawa sepeda motor)
Selanjutnya, lakukan pendaftaran melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Setelah berhasil mendaftar, pemudik harus melakukan verifikasi berkas di lokasi yang telah ditentukan yakni sebagai berikut:
1.Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
2.Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
3.Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
4. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
5.Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
6.Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
Untuk jadwal verifikasi dokumen setiap daerah tujuan berbeda-beda. Pemudik yang tidak hadir dalam jadwal verifikasi akan dianggap mendundurkan diri.
Simak jadwal verifikasi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta berdasarkan kota kabupaten tujuan.
-Cluster 1 tujuan Tasikmalaya, Solo, Sragen, Cilacap, Madiun, Palembang verifikasi tanggal 8-10 Maret 2025
-Cluster 2 tujuan Kuningan, Tegal, Pekalongan, Kebumen, Yogyakarta, Jombang, Lampung verifikasi tanggal 11-13 Maret 2025
-Cluser 3 tujuan Semarang, Wonosobo, Purwokerto, Wonogiri, Sidoarjo, Kediri, Malang tanggal verifikasi 14-16 Maret 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!