SketsaNusantara.id - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong baru saja menghadiri sidang perdana kasus korupsi impor gula mentah.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 6 Maret 2025, Tom Lembong hadir sebagai salah satu terdakwa.
Agenda sidang yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Maret 2025 ini yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sejumlah fakta menarik dalam sidang ini pun terungkap, salah satunya kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Termasuk dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa Tom Lembong memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Dan berikut ini, 5 fakta sidang perdana Tom Lembong terkait kasus korupsi impor gula mentah.
1. Sidang Digelar Terbuka
Sidang perdana kasus korupsi impor gula mentah digelar secara terbuka.
Baik keluarga terdakwa, awak media hingga masyarakat umum tampak hadir dalam sidang yang digelar pukul 9.00 WIB tersebut.
2. Anies Baswedan Hadir
Anies Baswedan terlihat hadir di PN Tipikor Jakarta Pusat sesaat sebelum Tom Lembong tiba.