news

Harapan untuk Ribuan Eks Karyawan PT Sritex: Kabar Investor Baru dan Pesangon yang Akan Segera Dicairkan

Senin, 3 Maret 2025 | 20:27 WIB
Potret kebersamaan karyawan PT Sritex dengan pimpinan (Instagram @sritexindinesia)

SketsaNusantara.id - Terkait ditutupnya PT Sritex, pihak kurator di bawah pengawasan kementerian terkait berikan pernyataan terkait nasib Sritex dan pekerjanya.

Hal itu disampaikan secara keterangan pers oleh tim kurator PT Sritex terkait bagaimana nasib PT Sritex dan aset-asetnya dikemudian hari serta nasib para mantan karyawan.

Pihak kurator mengatakan bahwa pihaknya akan menentukan beberapa investor yang akan menyewa beberapa aset milik PT Sritex.

Baca Juga: Bos Sritex Menangis Ucapkan Salam Perpisahan, Intip Perjalanan Karier Iwan Kurniawan Lukminto yang Hadapi Kenyataan Pahit Usai Perusahaannya Pailit

Sehingga dengan demikian pihak kurator bisa memastikan bahwa PT Sritex akan bisa bertahan meski di bawah investor berbeda namun tetap bisa beroperasi sehingga karyawan yang sudah diberhentikan bisa dipekerjakan kembali oleh penyewa yang baru.

"Dalam 2 minggu ini pihak kurator akan memutuskan siapa pihak investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ujar perwakilan kurator PT Sritex dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja dan juga karyawan yang telah terkena PHK dapat dihire kembali oleh penyewa yang baru," imbuhnya.

Baca Juga: Sritex Tutup Permanen, Video Peresmian Pabrik di Era Soeharto Kembali  Ramai Jadi Sorotan: Berjaya di Masa Orde Baru, Tumbang di Era Prabowo

Bukan itu saja, pihak kurator PT Sritex juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan hak-hak dari buruh.

"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh, yang mana saat ini masih dalam proses pendaftaran tagihan," imbuhnya lagi.

Dimana yang dimaksud pendaftaran tagihan itu antara lain hak buruh termasuk pesangon dan hak-hak lainnya.

Baca Juga: Nasib Tragis Karyawan Sritex, Ugal-ugalan Dukung Gibran di Pemilu 2024, Kini Justru Menangis di PHK Massal

Dengan pernyataan ini maka pihak ribuan buruh yang telah mengalami pemutusan kerja oleh PT Sritex bisa bernafas lega sebab perusahaan telah berkomitmen akan membayar hak-hak mereka termasuk pesangon.

Untuk pihak assosiasi pekerja PT Sritex yang telah terkena PHK mengatakan pihaknya masih berharap bahwa buruh eks PT Sritex masih bisa bekerja kembali setelah ada investor baru masuk.

Halaman:

Tags

Terkini