Tindakan mencampur RON 88 dengan RON 92 hanya salah satu dari beberapa peran Maya Kusmaya dan Edward Corne dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Baca Juga: Muncul Seruan Boikot SPBU 'Plat Merah' di X, Pertamina Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya tindakan blending di depo (tempat penyimpanan).
Kabar tersebut kemudian disangkal oleh pihak Pertamina yang menilai narasi oplosan tidak sesuai dengan akar permasalahan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!