SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina.
Salah satunya adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Maya Kusmaya diduga memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne yang juga telah berstatus tersangka, untuk melakukan blending RON 88 dengan RON 92.
Profil Maya Kusmaya
Dikutip dari situs resmi PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya pada 31 Agustus 1980.
Maya Kusmaya merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Setelah mengantongi gelar S.T, pria berusia 45 tahun itu melanjutkan pendidikannya S2 di NTNU Norwegia jurusan Natural Gas Technology.
Sebelum menduduki kursi Direktur Utama, Maya Kusmawa pernah menjabat sebagai Senior Analyst Gas Business Initiative di Pertamina pada tahun 2015-2016.
Setelah itu ia dipromosikan menjadi Engineering Manager Pertamina Gas Directory hingga 2018.
Pada 2018-2020, Maya dipercaya menjadi Portofolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory.