news

4 Fakta Menarik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan PT Pertamina, Bongkar Komponen Kerugian Negara Akibat Ulah 7 Tersangka

Rabu, 26 Februari 2025 | 15:23 WIB
Ilustrasi deretan fakta kasus dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi PT Pertamina. (Freepik / freepik)

Para tersangka dalam kasus korupsi Pertamina tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo.

Pasal Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Cuma Hoaks? Warganet Ragukan Kedatangan Ronaldo ke Indonesia, Martunis Anak Angkatnya dari Aceh Beberkan Fakta Mengejutkan: Belum Ada Konfirmasi...

Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini