SketsaNusantara.id - Ratusan orang mengenakan pakaian serba hitam menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Informasi dan Gedung DPRD Kabupaten Jombang pada Selasa 25, Februari 2025.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus femisida dan mempercepat pengesahan regulasi perlindungan perempuan.
Direktur Women Crisis Center (WCC) Ana Abdillah, yang bertindak sebagai koordinator aksi, menyoroti lonjakan angka kriminalitas di Jombang pada awal tahun ini.
"Angka kriminalitas di Jombang di awal tahun ini sangat mengerikan. Jadi bisa kami sebut Jombang sudah tidak aman," ujar Ana usai aksi.
Aksi ini dipicu oleh kasus kekerasan seksual yang terjadi di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, di mana seorang remaja perempuan menjadi korban pemerkosaan, penganiayaan, hingga ditenggelamkan sampai meninggal dunia.
Ana menyampaikan bahwa keluarga korban merasa diabaikan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Warsubi dan Salmanudin Yazid Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Jombang Maju dan Sejahtera
“Tidak ada satu pun organisasi perangkat daerah (OPD) yang datang untuk menyampaikan belasungkawa atau keprihatinannya,” ungkap Ana.
Meski pihak keluarga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut, mereka tetap mempertanyakan sejauh mana proses hukum dapat benar-benar memberikan keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban.
"Trauma healing bagi keluarga korban belum berjalan maksimal. Padahal, undang-undang tindak pidana kekerasan seksual mengakomodir pemulihan baik secara material maupun imaterial," jelas Ana.
Dalam orasinya, massa mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ana menilai perda yang ada saat ini belum banyak melibatkan masyarakat dalam upaya perlindungan, pemulihan, maupun penegakan hukum.
Ia juga menyoroti kurangnya edukasi terkait kesehatan reproduksi di Jombang.