SketsaNusantara.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten untuk wilayah utara Sungai Brantas digelar di Pendopo Kecamatan Ploso, Senin,17 Februari 2025. Agenda ini menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2026.
Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., dengan dihadiri berbagai unsur penting, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo, anggota DPRD Kabupaten Jombang, kepala perangkat daerah, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, para camat di wilayah utara Brantas, unsur Forkopimcam, kepala desa, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi perempuan, serta delegasi dari desa-desa setempat.
Baca Juga: Ketua PCNU Jombang Tegaskan Wajib Hukumnya Warga NU Jaga NKRI
Dalam sambutannya, Pj Bupati Teguh Narutomo menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan agar sejalan dengan prioritas daerah.
"Musrenbang ini adalah bagian dari pendekatan perencanaan yang bersifat bottom-up, di samping pendekatan top-down, politis, dan teknokratik. Kami ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara tepat," ujarnya.
Baca Juga: Polres Jombang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Siswi SMA, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap
Teguh menambahkan, pelaksanaan Musrenbang kali ini menjadi krusial lantaran terkait perencanaan program tahun 2026, di mana bupati dan wakil bupati terpilih nantinya akan terlibat dalam tahap penyusunan pada 2025 dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya di tahun berikutnya.
"Tema pembangunan tahun 2026 adalah 'Penguatan Pondasi Bidang Strategis', dengan empat prioritas utama: peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM); penguatan kemandirian desa dan keharmonisan masyarakat; perbaikan tata kelola pemerintahan; serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup," jelasnya.
Baca Juga: Polres dan Kodim 0814 Jombang Bersinergi Perbaiki Jalan Berlubang demi Keselamatan Pengendara
Teguh juga memaparkan strategi kebijakan untuk mendukung tema tersebut, meliputi penentuan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK), pelaksanaan program Desa Mantra (Desa Maju dan Sejahtera), serta penerapan sistem e-hibah.
"Kebijakan PIK dirancang untuk memperkecil kesenjangan infrastruktur antarwilayah. Dana ini digunakan untuk pembangunan jalan kabupaten dan penerangan jalan umum (PJU)," tambahnya.
Adapun alokasi anggaran PIK untuk program Desa Mantra tahun 2026 di wilayah utara Brantas adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Ploso: Rp2,58 miliar
2. Kecamatan Kabuh: Rp3,18 miliar
3. Kecamatan Kudu: Rp2,2 miliar
4. Kecamatan Ngusikan: Rp2,2 miliar
5. Kecamatan Plandaan: Rp2,54 miliar
Program Desa Mantra sendiri mencakup beberapa kegiatan seperti pemberian honor untuk RT dan RW, dukungan kegiatan dasawisma, penyediaan dana talangan bagi petani melalui BUMDes, pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, pelatihan wirausaha baru, serta pengadaan gabah dan pupuk organik untuk mendukung ketahanan pangan desa.
Artikel Terkait
Pemkab Jombang Serahkan SK Purna Tugas kepada 118 PNS, Pj Bupati: Pengabdian Panjang yang Tak Terlupakan...
PC PMII Jombang Minta Polres Bertindak Tegas Cegah Tindak Kejahatan hingga Perangi Narkoba: Jombang Darurat Kriminalitas
Gelar Rutinan, Hasil Bahtsul Masail LBM NU Diwek Jombang Sepakat Dibukukan
Wewenang PCNU Awasi BMT Hilang, MWC di Jombang Bakal Lapor PBNU dan Tempuh Jalur Hukum
Festival Kampung Pecinan Jombang Ditunda, Panitia Siapkan Konsep Lebih Matang demi Kemeriahan yang Maksimal