SketsaNusantara.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi sorotan publik, terutama ketika ada kasus yang dianggap kurang adil dalam proses rekrutmen.
Hal inilah yang dirasakan Tri Cahyaningsih, salah satu peserta CPNS Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) yang akhirnya harus menelan pil pahit karena gagal di tahap akhir hanya gara-gara masalah tinggi badan.
Kisah Tri Cahyaningsih ramai jadi sorotan publik di media sosial, apalagi diketahui ia adalah peraih skor tertinggi pada sesi hari pekan pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi atau SKD CPNS 2024.
Baca Juga: 3 Kontroversi Satryo Soemantri Brodjonegoro Sebelum Kena Reshuffle, Pernah Viral Usai Didemo ASN Kemendikti
Dilansir SketsaNusantara.id dari postingan akun Instagram @kemenkumjateng, diketahui Tri Cahyaningsih memperoleh skor tertinggi dengan total nilai 476 pada sesi pertama tes SKD hari ke-6 yang diselenggarakan pada 24 Oktober 2024 lalu.
Sosoknya pun ramai jadi perbincangan publik, apalagi Tri Cahyaningsih jadi salah satu orang yang membuat peserta lain kagum mengingat peraihan skor sebanyak itu sangat susah didapatkan saat tes SKD CPNS.
Diketahui, Tri Cahyaningsih merupakan seorang buruh pabrik asal Boyolali, Jawa Tengah. Awalnya perempuan berusia 35 tahun itu ia tak menyangka bisa mencetak nilai tertinggi dalam tes SKD CPNS Kemenkumham Jateng.
Pasalnya, ia mengaku tak ada persiapan khusus mengingat kesibukannya sebagai ibu rumah tangga sekaligus buruh pabrik yang bekerja sesuai shift.
"Persiapannya ya kalau ada waktu senggang aja saya belajarnya pas istirahat aja sambil momong anak karena kan saya juga kerja sesuai shift di pabrik," ucap Tri dalam video yang diunggah akun TikTok @dunianetizenindonesia.
Menjadi salah satu peraih skor terbaik di seleksi CPNS 2024, besar harapan Tri untuk bisa lolos menjadi PNS di Kemenkumham Jateng. Berhasil meraih skor 476 dalam tes SKD CPNS, sebuah pencapaian luar biasa yang membuktikan kemampuannya.
Baca Juga: Viral Buntut Demo Program Makan Bergizi Gratis, Klarifikasi Seorang ASN Diduga Melakukan Aksi Kekerasan Pada Siswa SMP, Terbongkar Alasannya!
Namun, impiannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus pupus karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal yang ditetapkan.
Saat menjalani tahapan terakhir, yaitu seleksi kesehatan, Ibu 2 anak itu dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tinggi badannya hanya 157,5 cm, sementara batas minimal yang ditentukan adalah 158 cm.
"Minimal tinggi badan 158 sentimeter. Nah, pas di sana (seleksi kesehatan), cuma 157,5 cm tinggi badan saya," ujar Tri pada hari Rabu, 19 Februari 2025 usai menjalani tes kesehatan.
Keputusan ini pun menuai simpati dari banyak pihak. Pasalnya, Tri sudah melewati tahapan tes yang sulit bahkan mendapatkan skor tertinggi pun tak menjamin ia bisa jadi PNS hanya gara-gara tinggi badan.
Baca Juga: Viral! Kronologi Seorang ASN Diduga Lakukan Kekerasan Kepada Siswa di Papua Buntut Demonstrasi Makan Bergizi Gratis, Bikin Netizen Geram
Perjuangan Tri pun harus terhenti hanya karena selisih tinggi badan yang sangat kecil. Banyak yang menilai aturan ini terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan kompetensi individu secara keseluruhan.
Tri bukanlah peserta baru dalam seleksi CPNS. Ia telah mencoba peruntungannya sejak tahun 2017, tetapi selalu terhenti di berbagai tahap seleksi.
Tahun ini seharusnya menjadi kesempatan terbaiknya, mengingat pemerintah telah memperpanjang batas usia maksimal CPNS hingga 35 tahun.
Baca Juga: ASN Dilarang Pakai LPG 3 Kg! Pemprov Jateng Tegas, Sanksi Menanti Pelanggar
Sebagai ibu dua anak yang bekerja sebagai buruh pabrik sejak 2018, Tri harus membagi waktunya antara pekerjaan, keluarga, dan belajar untuk menghadapi seleksi CPNS.
Meski merasa kecewa apalagi perjuangannya yang diraih dengan keterbatasan waktu, ia ingin tetap legowo karena gagal lagi jadi PNS di tahap terakhir.
"Pastinya gelo (kecewa) ya, (tinggi badan) kurang 0,5 sentimeter aja lho. Pas pulang tes kesehatan ya nangis sepanjang jalan, ya tapi gak apa-apa, memang belum rejekine," ucapnya dengan lapang dada.
Baca Juga: Buntut Gugatan Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kemenkumham Terkait Undang-Undang Hak Cipta Lagu yang Tengah Memanas: Sayangnya...
Kisah Tri Cahyaningsih langsung viral di media sosial dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Banyak yang menyayangkan aturan tinggi badan yang sangat ketat, terutama untuk posisi yang tidak berkaitan langsung dengan aspek fisik.
"Ini sih nyesek banget, udah pinter, dapet nilai tertinggi, tapi kalah sama 0,5 cm. Padahal dia jelas lebih kompeten, coba wapres dites dapat gak itu skor SKD menyaingi mbaknya? eh tapi kan dia pake ordal ya jelas bisa lah ya," komentar salah satu warganet di Twitter.
"Mau heran tapi ini Konoha, orang udah mati-matian belajar SKD biar lulus digagalin sama tinggi badan di tahap terakhir gak abis pikir!! gak apa-apa semangat mbak, kamu hebat," komentar warganet lain menyemangati.
Tak sedikit pula warganet yang menyindir pemerintah bak sedang seleksi model yang lebih diutamakan faktor fisik dibandingkan kompetensi dasar yang mempengaruhi kinerja PNS.
"PNS mau cari karyawan spek model kah? Syarat tinggi buat apa sih? iya kalo pramugari dipilih yang tinggi biar bisa nyampe kabin atas lah kalo PNS buat apa? mau jaga gawang?? sebel deh," komentar netizen lainnya yang ikutan emosi.
Meski harus menerima kenyataan pahit, Tri tak menyerah. Ia berencana untuk mencoba kembali jika ada formasi yang sesuai di tahun-tahun mendatang.
"Bukan seperti pepatah 'Kalah sebelum berperang', saya hanya tidak mau 'memaksakan keadaan', saya juga bukannya menyerah begitu saja, tapi saya hanya mencoba untuk sedikit berlapang dada," tulis Tri melalui akun Instagramnya @ayya_ryuzaki.
Kisah Tri pun menjadi contoh semangat juang yang pantang menyerah dan bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang yang masih berusaha meraih impian mereka meskipun menghadapi berbagai rintangan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!