Kamis, 4 Juni 2026

Buntut Gugatan Ari Bias, Agnez Mo Sambangi Kemenkumham Terkait Undang-Undang Hak Cipta Lagu yang Tengah Memanas: Sayangnya...

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Februari 2025 | 17:51 WIB
Begini tanggapan Agnez Mo setelah datang ke Kemenkumham buntut isu pelanggaran hak cipta lagu. (Instagram @agnezmo)
Begini tanggapan Agnez Mo setelah datang ke Kemenkumham buntut isu pelanggaran hak cipta lagu. (Instagram @agnezmo)

SketsaNusantara.id- Agnez Mo menyambangi Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.

Ia datang ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 19 Februari 2025. Penyanyi tersebut tampaknya sedang membahas tentang isu royalti.

Sebagaimana diketahui bahwa publik dihebohkan dengan perseteruan Agnez Mo dengan Ari Bias tentang hak cipta lagu.

Baca Juga: Hak Pengacara Razman Nasution Dicabut, Bagaimana Nasib Vadel Badjideh Selanjutnya?

Keduanya berada dalam sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja". Kasus ini dilaporkan setelah Agnez Mo menggunakan lagu tersebut dalam konser.

Yakni konser yang diadakan di Jakarta, Surabaya dan Bandung. Ari Biasa merasa tidak pernah memberikan izin resmi dalam penampilan itu.

Sehingga dirinya memutuskan untuk melakukan somasi. Namun dari somasi itu tidak menemukan titik temu.

Baca Juga: Serasa Ikut Audisi, Peserta SKB CPNS Kemenkumham 2024 Unjuk Bakat Usai Sesi Wawancara, 7 Keterampilan Ini Curi Perhatian Netizen

Hingga akhirnya gugatan dilayangkan oleh Ari Bias pemilik lagu "Bilang Saja". Dari gugatan tersebut, Agnez Mo bersalah dan diwajibkan membayar denda sebesar 1,5 miliar rupiah.

Di tengah huru-hara sengketa hak cipta lagu. Agnez Mo ternyata mendatangi Kemenkumham dengan tujuan belajar bersama.

Dirinya mengaku diundang oleh pihak Kemenkumham membahas terkait undang-undang hak cipta lagu.

Baca Juga: Sindir Ahmad Dhani? Agnez Mo Singgung Soal Keserakahan di Tengah Kisruh Soal Royalti dengan Ari Bias, Bakal Ajukan Kasasi untuk Ungkap Kebenaran

"Sebenarnya tujuannya untuk belajar, apa sih sebenarnya undang-undang itu, saya maunya taat sama undang-undang," ujar Agnez Mo dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.

"Tapi sayangnya membuat kebingungan untuk saya atau untuk penyanyi dan pencipta lagu lain di Indonesia," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X