SketsaNusantara.id - Rangkaian kegiatan puncak acara haul ke-15 KH Dhucha Tolhah digelar di halaman Pesantren Falahul Muhibbin Watugaluh Diwek, Sabtu 15 Februari 2025, malam. Setidaknya, kurang lebih 3000 jamaah menghadiri.
Kegiatan puncak haul dimulai dengan tahlil akbar. Lalu, dilanjut dengan santunan 49 anak yatim.
Sesi shalawatan bersama dipimpin tim Seribu Rebana (Serban) dan KH Abdul Jalil Umar dari Lamongan didaulat memberikan pengajian umum.
Baca Juga: Polres Jombang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Siswi SMA, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap
Sore sebelum Ashar, dilakukan khitan massal. Pelaksanaan bekerja sama dengan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Diwek.
Ditemui di lokasi acara, pengasuh Pesantren Falahul Muhibbin KH Nur Hadi mengapresiasi semua pihak yang berpartisipasi di acara puncak haul ini.
"Rangkaian acara dimulai sejak tahlil akbar yang digelar hari Selasa malam kemarin," ujar kiai akrab disapa Mbah Bolong ini.
Baca Juga: Polres dan Kodim 0814 Jombang Bersinergi Perbaiki Jalan Berlubang demi Keselamatan Pengendara
Pria yang juga Mustasyar PCNU Jombang ini mengaku, banyak keteladanan dari sosok KH Dhucha Tolhah.
"Terutama dari segi kesabaran dan istikomah dalam mendidik para murid," imbuhnya.
Kyai muda yang juga Rais Syuriah MWCNU Diwek itu mengakui terinspirasi dari sosok sang pendiri Pesantren Falahul Muhibbin tersebut.
"Spirit itu yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Salah satunya dengan digelarnya acara haul ini," jelasnya.
Sementara, Ketua LKNU Diwek Muhammad Afifi menjelaskan, acara khitan massal digelar sebelum puncak haul.
Artikel Terkait
236 Pengendara Meninggal akibat Kecelakaan di Jombang, Jalan Rusak Jadi Salah Satu Penyebab
Pemkab Jombang Serahkan SK Purna Tugas kepada 118 PNS, Pj Bupati: Pengabdian Panjang yang Tak Terlupakan...
PC PMII Jombang Minta Polres Bertindak Tegas Cegah Tindak Kejahatan hingga Perangi Narkoba: Jombang Darurat Kriminalitas
Gelar Rutinan, Hasil Bahtsul Masail LBM NU Diwek Jombang Sepakat Dibukukan
Wewenang PCNU Awasi BMT Hilang, MWC di Jombang Bakal Lapor PBNU dan Tempuh Jalur Hukum