SketsaNusantara.id - Perseroan Terbatas (PT) Lembah Tidar Indonesia mendadak jadi sorotan usai tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
PT Lembah Tidar Indonesia ditunjuk sebagai salah satu vendor yang mengurusi akomodasi dan konsumsi acara retreat 503 kepala daerah terpilih yang digelar pada 21-28 Februari 2025 nanti.
Dalam Surat Edaran bernomor 200.5/6/628/SJ poin 5 (c), biaya akomodasi dan konsumsi disetorkan kepada PT. Lembah Tidar Indonesia.
Publik pun mempertanyakan siapa pemilik PT Lembah Tidar Indonesia yang meraup Rp11 miliar dari acara tersebut.
Salah satu akun X @intinyadeh menyebutkan pemilik PT Lembah Tidar Indonesia merupakan anggota Partai Gerindra.
“Jadi sorotan juga vendornya (PT Lembah Tidar Indonesia), yang punya anggota Gerindra,” cuit akun tersebut seperti dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi, tak banyak informasi yang beredar terkait perusahaan tersebut.
Namun salah satu netizen berhasil mengungkap dugaan pemilik PT Lembah Tidar Indonesia.
“Percayalah, ini hanya sebuah kebetulan, bukan begitu om @Dandhy_Laksono?” komentar akun X @masherdwani pada komentarnya di cuitan aktivis Dandhy Laksono.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Mundur dari 6 Februari 2025, Tito Karnavian Ungkap Jadwal Baru
Akun tersebut mengunggah informasi tentang PT Lembah Tidar Indonesia yang terdapat pada situs resmi Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Artikel Terkait
Arogan Saat Sidang Melawan Hotman Paris, Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dicabut Mahkamah Agung, Apa Pengaruhnya?
CEO Siloam Hospital Viral Usai Kepergok Pulang Kerja Naik Helikopter, Penampilan Sederhana dan Sikap Ramah Caroline Riady Banjir Pujian
Aksi Mayor Teddy Tegur Paspampres yang Payungi Presiden Prabowo Subianto Viral, Netizen Beri Komentar Menohok...
Polres Jombang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Siswi SMA, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap
Kronologi Pembunuhan Anak Kecil di Jember, Dikubur di Kebun oleh Kekasih Sang Ibu
Kebakaran Rumah Makan di Sumbersari Jember, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp25 Juta