“Boleh dong kita berkoordinasi, panggil kita, periksa secara fair,” imbuhnya lagi.
Razman juga menilai, Mahkamah Agung bisa memerintahkan badan pengawas untuk memanggil pihaknya.
“Perintahkan badan pengawas untuk panggil kami. Badan Peradilan Umum, ada KY atau dengar pendapat di DPR,” tambahnya lagi.
Meski Mahkamah Agung telah menyatakan sikapnya, Razman mengaku pihaknya tetap akan mengajukan permintaan penggantian majelis hakim dalam kasusnya.
“Kami tetap berpendirian agar hakim diganti dan anggota majelis juga diganti,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Dianggap Mencederai Marwah dan Langgar Kode Etik Advokat, Aksi Naik Meja Firdaus Oiwobo Saat Bela Razman Berakhir Dipecat Tak Hormat
Dipecat Secara Tidak Hormat dari KAI! Firdaus Oiwobo Akui Telah Bergabung Pada Organisasi Lain, Siap Tantang Hotman Paris
Surat Terbuka Masyarakat Madura di Yogyakarta, Desak Jaminan Keamanan hingga Tantang Carok Jika Premanisme oleh Oknum Papua Tak Dihentikan
Beri Sambutan Depan Presiden dan Wapres pada Pembukaan Kongres XIII Muslimat NU, Khofifah: Kami TNU, Tentara Nahdlatul Ulama...
Honor Tahun 2025 Tidak Cair, Puluhan Pegawai Non-ASN Datangi Kantor DPRD Jember
Kondisi Truk Sampah Tak Layak Pakai Makin Memprihatinkan, Rekam Jejak hingga LHKPN Kepala DLH Bandar Lampung Ramai Jadi Sorotan, Hartanya Tembus 12 M!
Hari ini Jenazah Dipulangkan, Terungkap Fakta di Balik Kasus Penembakan WNI di Malaysia
Ada Aja Gebrakannya! Raditya Dika Bikin Ngakak Usai Unggah Podcast Paling Buram di Dunia, Yono Bakrie Lagi-Lagi Jadi 'Korban'