Ketiga kementrian yang ‘selamat’ dari kebijakan tersebut antara lain Kementrian Pertahanan, Kemenko Polhukam, dan Kementrian Ekonomi Kreatif.
Sedangkan 13 lembaga yang tidak kena pemangkasan antara lain Polri, Badan Gizi Nasional, Kejagung, MA, BIN, DPR, MPR, BPK, BPKP, BNN, KPK, MK, dan PPATK.
Sementara beberapa kebijakan efisiensi anggara ala Donald Trump antara lain menghentikan sementara bantuan luar negeri AS yang disalurkan lewat Departemen Luar Negeri hingga melakukan audit untuk memangkas pengluaran publik di Pentagon dan Departemen Pendidikan.***
Artikel Terkait
Api Merambat Mulai dari Ruang Humas, Terkuak Dugaan Biang Kerok di Balik Tragedi Kebakaran Gedung ATR BPN, Dokumen Penting Auto Hangus?
Psikolog Lita Gading Sentil Kelakuan Dwi Citra Weni Mantan Karyawan PT Timah, Ngadu ke Pimpinan BUMN Beri Efek Jera?
Hujan dan Angin Kencang Melanda Jember, Atap 2 Ruang Kelas Sekolah Dasar di Tempurejo Ambruk
Mantan Rekan Bisnis Wenny Myzon Ungkap Hal Mengejutkan, Ternyata Miliki Hubungan dengan dr Oky Pratama? Ini Buktinya
Dipecat dari PT Timah, Weny Myzon Ancam Bongkar Skandal Korupsi? Netizen: Bongkar Semua...