Minggu, 19 Juli 2026

Dari 862 Juta Jadi 38 Miliar Rupiah! Harta Isa Rachmatarwata Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Melonjak Tajam

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 11:48 WIB
Potret Isa Rachmatawarta, Dirjen Anggaran Kemenkeu yang jadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya ternyata punya jumlah kekayaan yang naik drastis selama 5 tahun terakhir. (Instagram/ditjenanggaran)
Potret Isa Rachmatawarta, Dirjen Anggaran Kemenkeu yang jadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya ternyata punya jumlah kekayaan yang naik drastis selama 5 tahun terakhir. (Instagram/ditjenanggaran)

Isa melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2023, yang diketahui memiliki jumlah sebesar Rp38,96 miliar.

Dilansir SketsaNusantara.id dari situs e-PPID Kemenkeu, diketahui aset terbesar yang dimiliki Isa berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp8,83 miliar.

Dalam catatan LHKPN miliknya, Isa diketahui memiliki enam bidang tanah di Tasikmalaya dan Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri padahal sebelumnya ia tercatat hanya memiliki sebuah rumah di Tangerang Selatan.

Baca Juga: LHKPN Djan Faridz Ikut Jadi Sorotan Usai Namanya Terseret Kasus Harun Masiku, Jumlah Kekayaannya Meningkat Drastis Saat Jadi Wantimpres Jokowi

Selain itu, Isa Rachmatarwata juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp1,5 miliar.

Dalam garasi Isa terdapat Mobil Toyota Camry tahun 2011 senilai Rp100 juta, Mobil Mazda CX9 keluaran tahun 2021 senilai Rp650 juta, dan Mobil listrik Hyundai IONIQ 5 EV keluaran tahun 2023 senilai Rp750 juta.

Isa juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp504,06 juta, surat berharga senilai Rp19,52 miliar, kas dan setara kas Rp5,78 miliar, serta harta lainnya senilai Rp3,12 miliar.

Baca Juga: Eksklusif! Total Harta Kekayaan Jadi Sorotan hingga Dicurigai Money Laundry, Raffi Ahmad Beri Klarifikasi Khusus

Di sisi lain, Isa Rachmatarwata memiliki utang sebesar Rp302 juta, sehingga total kekayaannya mencapai Rp38.967.920.495.

Penetapan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya menambah daftar panjang pejabat yang terlibat dalam skandal korupsi di Indonesia.

Isa dinilai melanggar Pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan kini dtahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak hari Jumat, 7 Februari 2025.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: LHKPN, kemenkeu go id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X