Minggu, 19 Juli 2026

Komisi B DPRD Jember Minta Disperindag Copot Logo Toko Berjaringan di Desa Lojejer

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 Januari 2025 | 15:39 WIB
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin RDP. (Dok. SketsaNusantara.id)
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin RDP. (Dok. SketsaNusantara.id)

Dengan kondisi tersebut, Candra menegaskan agar Diperindag dan Dinas PMPTSP lebih berhati-hati dalam penerbitan izin usahanya.

Baca Juga: Polisi Alami Kesulitan saat Interogasi Pemuda Jember yang Penggal Ayahnya Lalu Coba Bunuh Diri

"Kami meminta OPD terkait lebih berhati-hati dalam penerbitan izin usaha tersebut," sambungnya.

Ia merekomendasikan, agar Diperindag meminta kepada pemilik bangunan toko berjaringan tersebut agar mencopot logo yang ada.

"Kemudian juga, menghentikan adanya dugaan intimidasi kepada masyarakat yang tidak ingin adanya toko berjaringan berdiri," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Pemerintahan Baru, Bupati Jember Hendy Siswanto Sudah Kosongkan Pendopo: Barang Kami Sudah Dipindah

"Selanjutnya, meminta kepada OPD terkait agar menelusuri adanya kelengkapan yang sudah terpasang dan berada di bangunan tersebut, serta akan memanggil kembali pemilik bangunan tersebut," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X