SketsaNusantara.id - Komisi B DPRD Jember meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, untuk segera mencopot logo-logo yang ada di bangunan toko berjaringan di Kecamatan Wuluhan Jember.
Sebab, polemik yang terjadi di masyarakat yakni adanya penolakan dari paguyuban pedagang pasar tradisional di Desa Lojejer, terhadap berdirinya bangunan toko berjaringan.
"Komisi B DPRD Jember sudah menerima surat dari para pedagang di Pasar Tradisional, terkait berdirinya toko berjaringan tersebut," ungkap Ketua Komisi B DPRD Candra Ary Fianto, usai RDP, Kamis 30 Januari 2025.
Dari hasil RDP tersebut, ditemukan beberapa fakta di antaranya belum adanya izin usaha yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan.
"Jadi kami tadi tanya ke OPD, ternyata bangunan itu hanya memiliki NIB saja, tetapi persyaratan pendirian izin usaha yang ada dalam Perda belum terpenuhi," imbuhnya.
Candra menerangkan, jika berdasar pada aturan tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mulai dari jarak dan jumlah toko berjaringan di dalam satu Kecamatan.
"Itu semua diatur detail dalam Perda, nah mereka (pemilik bangunan) ini juga belum melengkapinya dan tidak hadir juga dalam RDP ini," jelasnya.
Namun kenyataannya, di lapangan sudah berdiri bangunan toko berjaringan tersebut dan sudah ada logo-logo toko berjaringan yang terpampang.
"Maka tadi kami melihat bahwa bangunan ini sudah ada logo dari toko berjaringannya, tetapi persyaratan perizinannya belum diurus," ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengindikasikan, jika saat ini toko berjaringan di Jember akan menjadi atensi dari Komisi B DPRD Jember.
"Pasalnya banyak toko berjaringan yang muncul dan mengindikasikan, adanya penggunaan nama lain yang berbeda dengan induk perusahaannya," tegasnya.
Artikel Terkait
Jember Gempar! Detik-Detik Seorang Anak Penggal Kepala Ayah Kandung di Puger, Bagian Tubuh Terpisah Hingga 200 Meter
Dengar Berbagai Keluhan Nelayan di Jember, Ketum HNSI Pusat: Nelayan Butuh Cold Storage untuk Jaga Kualitas Ikan
Belum Optimalnya Cold Storage di Jember, Anggota Komisi B DPRD Jember Segera Bantu Nelayan Komunikasikan ke Dinas Perikanan
Abaikan Peringatan! 3 Anak Terseret Arus di Pantai Cemara Jember, Satu Dinyatakan Meninggal Dunia
Peringati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, KAI Daop 9 Jember Suguhkan Atraksi Barongsai