Pada masa Orde Baru, etnis Tionghoa mengalami diskriminasi sistematis, termasuk pelarangan perayaan Imlek.
Gus Dur melihat kebijakan itu sebagai bentuk ketidakadilan. Ia mengambil langkah berani dengan mencabut aturan yang melarang perayaan budaya dan agama Tionghoa di Indonesia.
Tak hanya itu, Gus Dur juga mengakui Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia, sesuatu yang sebelumnya tidak diakui. Dengan langkah ini, ia memberikan kebebasan kepada umat Konghucu untuk menjalankan ibadahnya secara terbuka.
Bagi banyak pihak, keputusan tersebut membuktikan bahwa Gus Dur adalah pemimpin yang benar-benar memperjuangkan hak setiap warga negara tanpa memandang latar belakang etnis maupun agama.
Salah satu kebijakan progresif lain dari Gus Dur adalah penghapusan istilah "pribumi" dan "nonpribumi" dalam kehidupan sosial dan administrasi pemerintahan. Istilah ini selama bertahun-tahun menjadi sumber diskriminasi bagi kelompok tertentu di Indonesia.
Keputusan tersebut menunjukkan bagaimana Gus Dur ingin membangun bangsa yang lebih inklusif dan menjauhkan masyarakat dari sekat-sekat perbedaan yang dapat memecah belah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Digembleng Prabowo di Lembah Tidar, Adik Gus Dur Usul Cak Imin dan Gus Ipul Ditempatkan di Satu Tenda! Apa Alasannya?
Amalan Sunan Ampel, Kyai Hasyim Asy'ari, hingga Gus Dur untuk Pembuka Aliran Rezeki yang Deras
Didukung Sinta Nuriyah, Pramono Anung Sebut 'Jumat Berkah' dan Makin Optimis Hadapi Pilgub Jakarta 2024 Usai Dapat Restu Istri Gus Dur
Keponakan Gus Dur Angkat Bicara! Sohib Gus Miftah, Gus Ipang Wahid Beri Pesan Menyentuh Buntut Olok-Olok Pedagang Es Teh: Ada 2 Hikmah...
Profil Sahabat Gus Miftah, Siapa Sosok Gus Ipang Wahid? Mulai Jejak Pendidikan, Karier hingga Silsilah Hubungan Keluarga dengan Gus Dur