Kamis, 4 Juni 2026

Terbaru! Cek 4 Fakta 13 Korban Pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto dalam Tragedi Terseret Ombak di Pantai Drini, Mulai dari Kronologi

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi fakta terbaru dari tragedi 13 pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto yang terseret ombak di Pantai Drini. (Freepik / creativeart)
Ilustrasi fakta terbaru dari tragedi 13 pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto yang terseret ombak di Pantai Drini. (Freepik / creativeart)

Tim tersebut juga dibantu oleh warga setempat dan berhasil menyelamatkan 9 siswa. Namun 4 siswa lainnya masih terseret arus.

Sejak saat itu dilakukan pencarian secara intensif. Pada pukul 10.00 WIB, 3 pelajar ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Baca Juga: Ditendang hingga Diinjak, Video Penganiayaan Pelajar SMK di Banggai Viral di Media Sosial! Pelaku Emosi Gegara Korban...

Mereka ditemukan di dekat bebatuan dengan kedalaman sekitar 10 sampai 15 meter.

3. Evakuasi 1 Korban

Setelah ditemukan 3 pelajar, sayangnya masih tinggal satu yang belum diselamatkan. Tim penyelamat berusaha mencari korban.

Baca Juga: 9 Fakta Mengejutkan Feni Rose yang Dikenal Julid tapi Bantu Denada Demi Pengobatan Aisha Aurum

Akhirnya melansir dari Instagram @poldajogja, satu korban berinisial RYP itu berhasil ditemukan.

Evakuasi berlangsung menggunakan kapal jukung. Korban ditemukan pada kedalaman 18 meter. 

4. Kepulangan Rombongan SMPN 7 Kota Mojokerto

Baca Juga: Mayjen Isman Bondowoso: Seorang Komandan Tentara Republik Indonesia Pelajar Sekaligus Pahlawan Nasional, Bagaimana Jejak Perjuangannya?

Akhirnya pada Selasa malam, 28 Januari 2025. Rombongan mereka tiba di Mojokerto dengan iring-iringan mobil Patwal.

Sebanyak 257 siswa yang ikut kegiatan outing class akhirnya disambut dengan isak tangis para keluarga.

Terlebih mereka menunggu dengan cemas di depan SMPN 7 Kota Mojokerto.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @poldajogja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X