Kamis, 4 Juni 2026

Lebay atau SOP? Yudi Purnomo Beberkan Alasan KPK Gunakan Koper saat Sita Flashdisk dalam Penggeledahan Rumah Hasto

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 13 Januari 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi koper yang digunakaan KPK saat sita flashdisk di rumah Hasto Kristiyanto (Freepik/Racool_studio)
Ilustrasi koper yang digunakaan KPK saat sita flashdisk di rumah Hasto Kristiyanto (Freepik/Racool_studio)

Yudi menegaskan, penggunaan koper dalam proses penggeledahan bukan hanya berlaku untuk kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto saja, namun juga pada kasus lainnya, termasuk barang bukti jenis non-elektronik.

“Itu SOP di KPK, memang kita kalau menggeledah itu selalu bawa koper untuk mengamankan barang bukti, bukan hanya barang bukti elektronik, tapi juga dokumen-dokumen lain,” tuturnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto PDIP Jadi Tersangka KPK, Sayembara Tangkap Harun Masiku Berhadiah Miliaran Rupiah Masih Berlaku?

Yudi juga menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk proteksi terhadap barang bukti.

“Semua kekumpul di situ. Karena kalau ilang, wah penyidik bisa dituntut menghilangkan barang bukti, bisa dipidana,” tambahnya.

Selain menggunakan koper, dalam proses pembukaan terhadap barang bukti elektronik juga tidak sembarangan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan: Saya Sudah Siap!

Bukti elektronik hasil penggeledahan akan dibawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Selanjutnya, dalam proses pembukaan barang bukti elektronik, wajib divideokan sebagai salah satu prosedur untuk memastikan tidak ada file atau konten yang ditambah-kurangi dalam diska lepas tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X