Kamis, 4 Juni 2026

Status Tersangka Hasto Kristiyanto, Politisasi atau Murni Kriminal? Eks Penyidik KPK: Tidak Bisa Dibuktikan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB
Eks Penyidik KPK buka suara soal rumor politisasi dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka (Dok. DPP PDI Perjuangan)
Eks Penyidik KPK buka suara soal rumor politisasi dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka (Dok. DPP PDI Perjuangan)

“Karena kan buktinya bahwa adanya politisasi kan tidak ada,” tutur mantan penyidik KPK yang diberhentikan pada 2021 lalu.

Yudi juga mengungkapkan, rumor adanya politisasi hingga bayang-bayang presiden sebelumnya, tidak dapat dibuktikan.

Baca Juga: Hasto PDIP Titipkan Dokumen Penting dan Diamankan di Rusia, Connie Bakrie Sebut Bisa Jadi Bom Waktu

“Silakan teman-teman anggap ini politisasi, ada bayang-bayang misalnya presiden sebelumnya. Silakan, tapi kan tidak bisa dibuktikan,” ungkapnya lagi.

Yudi juga menambahkan, tidak mungkin KPK terutama penyidiknya berani merekayasa kasus.

“Kalau untuk penanganan kasus, tidak mungkin KPK apalagi penyidik berani merekayasa kasus,” tegasnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto PDIP Jadi Tersangka KPK, Sayembara Tangkap Harun Masiku Berhadiah Miliaran Rupiah Masih Berlaku?

Ia pun menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni kriminalisasi dengan 2 bukti yang kuat.

“Kalau Hasto tersangka, saya yakin dia tersangka dengan 2 bukti yang cukup kuat,” tambahnya lagi.

Apalagi, menurutnya, kelimat pimpinan baru KPK sepakat dengan keputusan penetapan status tersebut.

Baca Juga: Kasus Harun Masiku Rusak Citra PDI Perjuangan dan Jadikan Hasto Sandera Politik, Guntur Romli: Ada Ketua KPK yang...

“Inget loh ya, ini kan pimpinan baru dan mereka semua lima limanya sepakat loh,” ujar Yudi lagi.

“Kalau misal Jokowi semua, pasti di antara 5 itu ada yang berbeda pandangan,” pungkanya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X