SketsaNusantara.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang juga menyeret Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto diperiksa KPK pada Senin, 13 Januari 2025 usai ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024 lalu.
Dalam keterangan persnya, Hasto mengaku ia akan menggunakannya untuk mengajukan pra peradilan.
Baca Juga: Lincah dan Ceria, Hasto Kristiyanto Asyik Goyang Koplo Sehari Sebelum Diperiksa KPK
Sebelumnya, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka memicu perdebatan publik.
Banyak yang menilai penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan suap yang terjadi tahun 2019 ini sarat muatan politik.
Apalagi penetapan Sekjen PDIP tersebut sebagai tersangka hanya beberapa hari sejak pemecatan Joko Widodo dari partai berlambang banteng tersebut.
Baca Juga: Nggak Ada Kapoknya, Nama Bung Karno Kembali Jadi Tameng Hasto Kristiyanto Jelang Pemeriksaan KPK
Menjawab rumor tersebut, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo akhirnya mencoba buka suara.
Dalam podcastnya bersama Deddy Corbuzier yang tayang pada Senin, 13 Januari 2025, ia mengungkapkan penilaiannya atas isu tersebut.
Menurut Yudi, anggapan penetapan Hasto sebagai tersangka sebagai politisasi wajar adanya.
Namun ia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada politisasi.
Artikel Terkait
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, Megawati Pernah Sesumbar Akan Bertanggung Jawab?
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan: Saya Sudah Siap!
Selang 5 Tahun Kasus Harun Masiku Muncul, KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Kental Muatan Politis?
Mahfud MD Soal KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka: Silakan Dipertanggungjawabkan Kepada Publik