Kamis, 4 Juni 2026

Siapa Bu Haryati yang Viral? Sosok Oknum Guru di Medan yang Suruh Siswa Duduk di Lantai karena Nunggak SPP 3 Bulan

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Minggu, 12 Januari 2025 | 16:30 WIB
Potret Bu Haryati, oknum guru SD di Medan yang viral usai suruh siswanya duduk di lantai karena nunggak bayar SPP. (X.com/@TukangBedah00)
Potret Bu Haryati, oknum guru SD di Medan yang viral usai suruh siswanya duduk di lantai karena nunggak bayar SPP. (X.com/@TukangBedah00)

Rekaman video orang tua siswa yang labrak oknum guru di Medan itu pun viral di media sosial X.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Bantah Bakal Ada Kenaikan Honor Guru Ngaji di Tahun 2025, Sunarsi: Kalau Ada Tambahan Dibahas di PAPBD

"Jangan kayak gini bu,dia nangis loh bu, malu duduk di bawah, mamak belum punya duit sabar ya nak ya," ujar orang tua siswa dalam video, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan X akun @TukangBedah00, 11 Januari 2025.

Diketahui sosok guru tersebut bernama Bu Haryati, guru di sekolah dasar swasta SD SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan.

Siswa yang disuruhnya untuk duduk dilantai lantaran nunggak bayar SPP selama 3 bulan sebesar Rp180.000 itu bernama Mahesya Iskandar, siswa kelas 4.

Baca Juga: Ketua DPC PKB Jember Ayub Desak Bupati Hendy Minta Maaf, Usai Ngomong Honor Guru Ngaji Bakal Naik Jadi Rp2,5 Juta Tahun Depan

Nama Bu Haryati ramai dihujat warganet usai video viral yang memperlihatkan kondisi Mahesya yang disuruh duduk di lantai di depan kelas.

Terlihat orang tua Mahesya tak terima dengan perlakuan wali kelas anaknya dan menegur hingga terbawa emosi.

Seperti informasi yang beredar, bukan hari itu saja siswa kelas 4 SD tersebut dihukum, namun sudah 3 hari disuruh duduk di lantai kelas.

Baca Juga: Polemik Naiknya Honor Guru Ngaji, Ketua DPC PKB Sebut Kewenangan Bupati Terpilih: Guru Ngaji Jangan Dibuat Mainan!

Mahesya Iskandar diminta untuk duduk di lantai sejak Senin, 6 Januari hingga 8 Januari 2025.

Hampir selalu terjadi kasus serupa lantaran ekonomi keluarga siswa yang tak stabil, sehingga murid mendapat perlakuan yang tidak adil.

Menurut informasi dari pihak orang tua siswa, baru kali ini menunggak bayar uang SPP lantaran orang tua siswa sedang sakit.

Baca Juga: 17 Ribu Lebih Guru Ngaji, Guru Kitab dan Mudin Nikah Terima Honorarium Sebesar Rp1,5 Per Tahun

Pihak sekolah pun memberikan tindakan tegas terhadap apa yang dilakukan oleh oknum guru Bu Haryati.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: X @TukangBedah00

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X