Minggu, 19 Juli 2026

Gara-Gara Spanduk, Berikut Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Kadis Perindagkop Halmahera hingga Jadi Tersangka

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 10 Januari 2025 | 07:00 WIB
Kronologi penganiayaan yang dilakukan Kadis Perindagkop Halmahera Barat hingga jadi tersangka (X/@ahriesonta)
Kronologi penganiayaan yang dilakukan Kadis Perindagkop Halmahera Barat hingga jadi tersangka (X/@ahriesonta)

Bersama Sony, Demisius menanyakan maksud korban menempel spanduk di jendela kantornya.

“Dianggap tidak sopan oleh oknum kadis terkait menempelkan spanduk,” ungkap AKBP Erlichson.

Demisius akhirnya meminta Soni untuk melepas spanduk tersebut, namun korban tak terima.

Baca Juga: Klarifikasi Polda Jambi Usai Video Polisi Ngotot Masuk Kamar saat Razia Hotel Viral: Telah Dilampirkan Izin

Keduanya lalu terlibat adu mulut dan aksi dorong mendorong hingga berlanjut ke penganiayaan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @medancyber_official, tampak Demisius memukul kepala korban beberapa kali.

Selain pukulan yang cukup brutal, Demisius juga terlihat menendang korban pada bagian kaki.

Baca Juga: Sempat Ditolak Saat Minta Bantuan Polisi, Inilah Kronologi Pencurian Mobil Rental Berujung Maut di Tangerang

Setelah kejadian tersebut, H akhirnya melapor ke Polres Halmahera disertai bukti video rekaman penganiayaan tersebut.

Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

Tak sampai 1x24 jam setelah kejadian, kedua pelaku akhirnya mendatangi Polres Halmahera Barat untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Viral! Seorang Perempuan di Jakarta Utara Dikeroyok dan Dilecehkan Beramai-ramai, Polisi Ungkap Motifnya

Pihak kepolisian pun segera melakukan gelar perkara hingga akhirnya Demisius dan Sony ditetapkan sebagai tersangka dan langsung mengenakan baju oranye.

Keduanya bakal dijerat tindak pidana pengroyokan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman penjawa 5-6 tahun dan 2-3 tahun.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @medancyber_official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X