Kamis, 4 Juni 2026

KPU Kabupaten Pacitan Tetapkan Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Kamis, 9 Januari 2025 | 17:14 WIB
Keputusan KPU Kabupaten Pacitan tentang penetapan pasangan Bupati dan wakil Bupati (Dok. KPU Kabupaten Pacitan )
Keputusan KPU Kabupaten Pacitan tentang penetapan pasangan Bupati dan wakil Bupati (Dok. KPU Kabupaten Pacitan )

SketsaNusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar rapat pleno terbuka, Kamis 9 Januari 2025.

Rapat pleno yang berlangsung di gedung Golden Star Parai Taleng Ria, Pacitan tersebut mengagendakan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024.

Yang menarik, sebelum dilaksanakan rapat pleno, KPU Kabupacitan mendahului dengan melakukan santunan terhadap anak yatim piatu yang ada di sekitar kantor KPU setempat.

Baca Juga: KPU Jember Tetapkan Muhammad Fawait-Djoko Susanto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih

Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandi dalam sambutannya menyampaikan, tahapan tersebut merupakan tahapan akhir pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Pasca tahapan pemungutan dan penghitungan, kami telah melakukan serangkaian tahapan rekapitulasi. Mulai tingkat TPS, tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten. Termasuk di provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” terang Aswika.

Usai rekapitulasi ditetapkan, lanjut dia, pihaknya juga membuka ruang untuk melakukan koreksi atas keputusan hasil rekapitulasi tersebut.

Baca Juga: KPU Jember Resmi Tetapkan Paslon 02 Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih, Gus Fawait: Terima Kasih Masyarakat Jember, Ini Awal Perjuangan

Ditegaskan, koreksi itu melalui majelis pemeriksa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebagaimana tahapan, MK telah mencatatkan sejumlah perkara perselisihan hasil tersebut dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK, red). Usai dipastikan bahwasannya Kabupaten Pacitan tidak menjadi lokus dalam perselisihan di MK, maka sesuai amanat peraturan, kami segera menetapkan pasangan calon terpilih,” bebernya.

Agenda berikutnya, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Agus Susanto kemudian membacakan Berita Acara (BA) penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada tahun 2024.

Baca Juga: Pilkada Jember Tanpa Gugatan, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih KPU Jember Masih Tunggu BRPK dari MK

Agus membacakan, sesuai BA nomor 2/PL.02.7-BA/3501/2025, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024.

“Pasangan ini telah memperoleh 199.410 suara atau 68,6 persen dari total suara sah,” kata Agus yang membidangi teknis penyelenggaraan ini.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X