Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Terlalu Vokal, Kontrak Kerja Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Depok yang Viral Tak Diperpanjang?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 7 Januari 2025 | 17:45 WIB
Sandi Butar Butar ungkap kontrak kerjanya tak diperpanjang Damkar Depok meski telah mengabdi 10 tahun (Instagram/depokfeed.)
Sandi Butar Butar ungkap kontrak kerjanya tak diperpanjang Damkar Depok meski telah mengabdi 10 tahun (Instagram/depokfeed.)

“Giliran ada petugas yang bikin kita ngerasa ikhlas bayar pajak, nasibnya begini. Bener-bener udah nggak ketolong,” cuit komika Muhadkly Acho lewat akun X-nya @MuhadklyAcho.

“Hal-hal seperti ini yang bikin pekerja nggak mau ‘speak up’. Akhirnya menerima keadaan walaupun safety jadi resikonya,” komentar salah seorang netizen.

Baca Juga: Viral Petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar 'Room Tour' Alat Rusak, Ternyata Segini Gaji Pemadam Kebakaran dan Jenis Tunjangan

Sandi Butar Butar memang beberapa kali membuat Damkar Kota Depok menjadi sorotan publik.

Selain membongkar kondisi peralatan kerja damkar yang rusak dan tak kunjung diperbaiki, ia juga pernah melaporkan dugaan suap di instansi tersebut.

Pada 9 September 2024 lalu, ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Sandi Butar Butar melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di tempat kerjanya tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Petugas Damkar Depok Banjir Dukungan Netizen, Dipanggil Atasan Usai Video Kritik Peralatan Rusak Viral di Medsos

Ia pun membawa bukti-bukti berupa foto-foto peralatan yang rusak, surat pengaduan dan laporannya serta anggaran tahunan.

Dugaan korupsi tersebut berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Selain dugaan korupsi, Sandi juga mengeluhkan gaji puluhan pegawai honorer Damkar Dpok yang dinilai tidak sesuai standar UMK.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @bacottetangga_

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X