Ia juga ingin lebih melibatkan anak muda dalam organisasi yang kini berusia 77 tahun tersebut.
“Mudah-mudahan dengan kepemimpinan saya ke depan, kita mengajak anak-anak muda aktif kembali di dalam organisasi badan usaha semacam koperasi ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Anindya Bakrie Didapuk Jadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Apa Tugas Kadin Indonesia?
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryadi juga mengungkapkan langkah-langkahnya dalam memperkuat kembali koperasi.
“Ada beberapa PR saya yang ingin bagaimana koperasi ini ke depan jauh lebih maju, pesat dan menjadi ujung tombang perekonomian masyarakat di kalangan bawah,” katanya lagi.
Bambang Haryadi mengatakan, hal pertama yang akan ia lakukan ialah melakukan reformasi strukturisasi hingga audit penggunaan dana hibah APBN dan inventarisasi kembali aset-aset koperasi.
Pengurus Koperasi Garuda Yaksa Partai Gerindra ini juga akan melakukan restrukturisasi reformasi dalam kepengurusan Dekopin.
Selain tugas di atas, Bambang Haryadi juga menekankan salah satu PR penting yang harus ia lakukan, yakni terkait regulasi koperasi.
“Tugas saya selain audit hal-hal lain, aset maupun penggunaan dana hibah, saya juga ingin membuat satu regulasi yang memberikan satu kepastian hukum terhadap koperasi yang disinergikan dengan kondisi perubahan zaman saat ini,” imbuhnya.
Menurutnya, Undang-Undang Koperasi saat ini sudah terlalu lama sehingga kurang sesuai dengan kondisi zaman saat ini.
Ia pun menegaskan bahwa penguatan koperasi harus dimulai dari regulasinya terlebih dahulu.
“Penguatan itu harus dimulai dari regulasinya dulu, ketika kita di era pergeseran dari Ordeb Baru ke era reformasi, koperasi ini salah satu yang sudah mulai ditinggalkan,” ungkapnya lagi.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Santai Dirinya Dimasukkan Nominasi Pemimpin Terkorup 2024: Ya Buktikan Saja....
Artikel Terkait
Momen Akrab Anies Baswedan dan Ahok Ramai Jadi Sorotan, Jokowi Absen Hadiri Acara Malam Tahun Baru di Jakarta Jadi Gunjingan Netizen
Takut Diprank Soal Pembatalan Kenaikan Tarif PPN, Netizen Minta Sri Mulyani Keluarkan PERPU: Ditunggu PMK-nya
Verrel Bramasta Bagikan Recap Kegiatan Selama 3 Bulan Menjabat sebagai Anggota DPR RI
Umumkan Tarif PPN Batal Naik saat Injury Time, Netizen Curiga Pemerintah Kena Hero Syndrome, Apa Itu? Ini Ciri-Cirinya
Punya Prestasi Membanggakan! Inilah Profil OOCRP yang Jadi Sorotan di Indonesia Usai Masukkan Nama Jokowi Jadi Finalis Tokoh Korup di Dunia
Protes ke Sri Mulyani, Netizen Curhat Harus Lembur saat Libur Tahun Baru 2025 Usai Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN
Dokumen Hasto Klaim Berisikan Kejahatan Pejabat Indonesia, Budiman Sudjatmiko: Laporkan Saja ke APH