Kamis, 4 Juni 2026

Ferry Irwandi Ungkap Fakta PPN 12 Persen yang Berbanding dengan Fasilitas Mewah Pejabat Indonesia: Udah Capek-Capek Terus Dipotong Negara

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 30 Desember 2024 | 05:30 WIB
Ferry Irwandi sebut kenaikan PPN 12 persen hanya berikan fasilitas mewah kepada para pejabat di Indonesia. (Kolase tangkap layar Youtube Ferry Irwandi.)
Ferry Irwandi sebut kenaikan PPN 12 persen hanya berikan fasilitas mewah kepada para pejabat di Indonesia. (Kolase tangkap layar Youtube Ferry Irwandi.)

Nah, yang jadi pertanyaan kenapa masyarakat di situ terima-terima saja? Lalu, kenapa masyarakat di negara-negara tersebut juga bahagia-bahagia saja?

"Ya jawabannya tak lain tak bukan karena fasilitas mewah yang diterima publiknya," kata Ferry.

Di negara-negara Skandinavia, masyarakatnya sudah terpenuhi semua hak-hak layanan publiknya. Di sana, mereka tak perlu khawatir dengan jaminan sosial, pendidikan, kesehatan, air, dan listrik, karena semuanya sudah ditanggung oleh negara.

Menariknya, Ferry menyinggung bahwa sebenarnya ada kesamaan antara kondisi di sana dengan Indonesia, yakni terkait fasilitas mewah.

"Nah, apakah ini memiliki kesamaan dengan Indonesia? Ternyata ada. Tak lain tak bukan fasilitas mewah," lanjut Ferry.

Namun, perbedaan tersebut terletak pada siapa yang menikmati fasilitas tersebut.

Di negara-negara Skandinavia yang memiliki pajak besar, publik menikmati fasilitas-fasilitas mewah tersebut.

Berbeda dengan Indonesia yang justru para pejabatnya yang menikmati kemewahan fasilitas.

"Tapi yang jadi pembeda adalah ketika di negara Skandinavia fasilitas mewah itu diberikan kepada publik, tapi di Indonesia fasilitas itu diberikan kepada pejabatnya," kata Ferry.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Ferry Irwandi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X